Thursday, July 20, 2017

Sanksi Hukuman Skorsing, Di Jatuhkan Kepada Para Pelaku Bullying Muhamad Farhan

gudangbalok - Kasus bullying yang di alami Muhamad Farhan yang masih berlarut, sempat membuat ayah korban ,Mansyur , mempertimbangkan untuk mengambil langkah hukum ,setelah sempat di tawarkan bantuan hukum oleh pihak Polda Metro Jaya dan Polres Depok.
Tujuan mempertimbangkan bantuan hukum tersebut, sembari sambil menunggu keputusan dan kebijaksanaan pihak Universitas Gunadarma ,terkait perilaku tidak menyenangkan yang di alami oleh Farhan.


"Kita minta buat keputusan seadil-adilnya, sesuai dengan tata tertib yang berlaku di kampus. Kalau tidak puas dengan keputusan tersebut ya mungkin saja kita pertimbangkan bantuan hukum dari pihak kepolisian," ujar Mansyur, ayah Farhan, di kediamannya Jl.Kemenyan, Ciganjur, Jakarta Selatan, pada selasa (18/07).





Ayah korban ,Mansyur, menampik tudingan yang mengatakan bahwa Farhan merupakan anak dengan kebutuhan khusus (autis),seperti yang di kabarkan di media sosial , dan bersedia untuk memberikan izin kepada pihak kampus untuk melakukan pengecekan kondisi Farhan secara psikis, guna untuk di jadikan pedoman dalam pengambilan tindakan hukum terhadap para pelaku bullying tersebut.


"Boleh kok, boleh, saya persilahkan itu, kalau memang di butuhkan" ucap ayah Farhan.


Namun, awalnya Irwan Bastian , yang merupakan wakil Rektor 3 bidang kemahasiswaan Universitas Gunadarma ,sempat menuturkan sebuah pendapat berdasarkan keterangan mahasiswa yang ada di video, bahwa tindakan bullying yang terekam dalam video ,merupakan bentuk candaan sesama teman seangkatan, yang terjadi secara spontan.


"Berdasarkan keterangan mahasiswa yang ada di video, mereka tidak bermaksud membully, hanya bercanda. Kejadian itu pun berlangsung secara cepat dan spontan saja," ucap Irwan.


Tidak lama setelah video bullying terhadap Farhan , mahasiswa jurusan sistem informasi Gunadarma, viral di media sosial, akhirnya di bentuk tim investigasi, sebagai tindakan cepat oleh pihak Rektorat, mengingat pentingnya permasalahan tersebut.
Akhirnya setelah di lakukan investigasi selama 3 hari oleh pihak Rektorat Universitas Gunadarma, keputusan berupa sanksi skorsing di berikan terhadap para pelaku bullying selama 6 bulan hingga 1 tahun.


"Skorsing selama 12 bulan kepada 3 mahasiswa (AA, YLL, HN). Skorsing enam bulan pada satu mahasiswa (PDP). Peringatan tertulis pada sembilan mahasiswa yang terlihat dalam video," ucap Irwan Bastian, wakil Rektor 3 bidang kemahasiswaan Universitas Gunadarma pada konferensi pers , hari Rabu (19/07) malam, sebagaimana di lansir Antara.


Keputusan memberikan hukuman skorsing kepada para pelaku tersebut juga telah di terima dengan baik oleh pihak keluarga Farhan, dan tidak mengambil tindakan penuntutan secara hukum kepada para pelaku, seperti yang di jelaskan Irwan Bastian.


Sanksi hukuman tersebut di berikan setelah mendapatkan keterangan dari para mahasiswa yang  menjadi pelaku bullying , yang terekam dalam video yang sempat viral di media sosial itu. Perilaku bullying yang di lakukan oleh para mahasiswa yang terekam dalam video tersebut di rekam pada Jumat (14/07) sekitar pukul 16.30 WIB, di kampus Universitas Gunadarma.


Pihak kampus menyatakan mengutuk tindakan tersebut. Sesudah melakukan investigasi , dan menerima keterangan dari semua pihak, juga mempertimbangkan tata tertib yang berlaku di kampus, akhirnya keputusan untuk mengskorsing para pelaku bullying di jatuhkan.


Klik Gambar ! Daftarkan Diri Kamu dan Dapatkan Keuntungan Jutaan Rupiah!


Tidak lama setelah itu, pihak kampus membuat sebuah peraturan khusus terkait tentang anak berkebutuhan khusus (autis), dan juga di buat sebuah aplikasi sebagai wadah pelaporan perundungan.


Sebelum video tersebut viral, tampak dalam video, sekelompok mahasiswa menahan laju Farhan dengan menarik-narik tas ranselnya, sehingga jalan Farhan terhambat atas tindakan tersebut, yang di mana akhirnya Farhan melemparkan tempat sampah kepada mereka yang mengganggunya lantaran kesal. Tidak hanya itu, dalam video terlihat beberapa mahasiswa lainnya hanya diam dan memperhatikan , bahkan terkadang meneriaki sang korban.


sumber :
https://today.line.me/id/article/73f107f1899979aba350d6aa73e875da3ae71b7984afa7621a992dd56e90fd2f/?utm_source=oa&utm_medium=all&utm_campaign=1707200602&utm_term=6&utm_source=oa&utm_medium=all&utm_campaign=1707200602&utm_term=6

1 comment:

  1. Does your blog have a contact page? I'm having problems locating it but, I'd like to shoot you an email.
    I've got some ideas for your blog you might be interested in hearing.

    Either way, great site and I look forward to seeing it develop over time.

    ReplyDelete

Jangan lupa di like & Share ya. Thank you.